Raja Unduk Barimbing: Parturuan anak Raja Mataniari
Raja Unduk: anak Raja Mataniari dan Boru Borbor, Generasi Ke-2 marga Barimbing.

Raja Unduk, putra Raja Mataniari dari istri ketiganya, Boru Borbor, memilih meninggalkan Barus dan berkelana ke Tanah Karo. Di sana, ia mendirikan sebuah pemukiman yang dikenal sebagai Barus Jae. Keputusan ini menandai awal mula penyebaran keturunannya di wilayah Karo, yang kemudian dikenal dengan marga Karokaro Barus atau Karokaro Sitepu.
Source: ebatak.com
Author: Regina
Raja Unduk, putra Raja Mataniari dari istri ketiganya, Boru Borbor, memilih meninggalkan Barus dan berkelana ke Tanah Karo. Di sana, ia mendirikan sebuah pemukiman yang dikenal sebagai Barus Jae. Keputusan ini menandai awal mula penyebaran keturunannya di wilayah Karo, yang kemudian dikenal dengan marga Karokaro Barus atau Karokaro Sitepu.
Pilihan untuk menggunakan marga Barus mencerminkan adaptasi keluarga Raja Unduk terhadap lingkungan baru mereka di Tanah Karo. Marga dalam masyarakat Batak berfungsi sebagai identitas kekerabatan yang kuat, dan adopsi marga Barus oleh keturunan Raja Unduk menunjukkan upaya mereka untuk mempertahankan hubungan dengan asal-usul mereka di Barus, sekaligus menyesuaikan diri dengan struktur sosial di Karo.
Penggunaan nama Karokaro Sitepu oleh keturunan Raja Unduk juga menunjukkan integrasi mereka ke dalam masyarakat Karo yang lebih luas. Marga Sitepu sendiri memiliki sejarah panjang di Tanah Karo dan terbagi dalam beberapa sub-marga, seperti Pande Besi, Ulun Jandi, dan Batu Nanggar. Keterkaitan antara marga Barus dan Sitepu mencerminkan kompleksitas hubungan kekerabatan dan asimilasi budaya yang terjadi seiring waktu.
Pendirian Barus Jae oleh Raja Unduk tidak hanya sebagai tempat tinggal baru, tetapi juga sebagai simbol kesinambungan identitas dan warisan budaya. Nama Barus Jae sendiri mengingatkan pada asal-usul mereka di Barus, sekaligus menunjukkan adaptasi mereka terhadap lingkungan baru di Karo. Hal ini menekankan pentingnya marga sebagai penanda sejarah dan identitas keluarga yang terjalin erat dengan daerah tempat mereka menetap.
Kisah perjalanan Raja Unduk dan keturunannya menggambarkan dinamika migrasi, adaptasi, dan integrasi dalam masyarakat Batak. Melalui adopsi marga Barus dan Sitepu, mereka berhasil mempertahankan identitas leluhur sambil menyesuaikan diri dengan struktur sosial dan budaya di Tanah Karo. Ini menunjukkan fleksibilitas sistem marga Batak dalam mengakomodasi perubahan dan perpindahan, sekaligus menjaga kesinambungan warisan budaya dan identitas kekerabatan.