Silsilah, Partuturan dan Tarombo Marga Marbun
Marga Marbun: Warisan Raja Marbun, Generasi ke-6 dari Si Raja Batak. Marga Marbun merupakan turunan dari marga Nai Pospos. Marga Marbun memiliki cabang turunan marga Lumban Batu, Banjar Nahor dan Lumban Gaol.

Tugu Toga Marbun
Source: ebatak.com
Author: Regina
Setelah Raja Nai Pospos wafat, anak-anaknya mulai berpencar dari kampung halaman mereka di Dolok Imun. Perpecahan ini disebabkan oleh ketidakharmonisan hubungan antara keturunan dari Boru Pasaribu istri pertama dan Boru Pasaribu istri keduanya. Perlu diketahui bahwa kedua istri Raja Nai Pospos tersebut adalah kakak beradik.
Dalam situasi tersebut, Raja Marbun memutuskan untuk meninggalkan Dolok Imun bersama ibunya Boru Pasaribu dan seorang saudara perempuannya. Mereka juga membawa serta warisan berharga dari Raja Nai Pospos, yaitu sebuah gong (ogung) yang bernama Jeret.
Selama perjalanan mereka mencari tempat tinggal baru, Raja Marbun dan rombongannya sempat singgah sementara waktu di Silaban Rura, Pansur Natolu. Di tempat persinggahan ini, saudara perempuan Raja Marbun kemudian menikah dengan seseorang yang berasal dari Silaban. Pada akhirnya, Raja Marbun memilih untuk menetap dan mendirikan perkampungan pertama di Parmonangan, yang terletak di Bakara. Saat ini, Parmonangan, Bakara, merupakan nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Berikut ini adalah beberapa jawaban dari pertanyaan yang sering ditanyakan terkait marga Marbun
Marga Marbun merupakan salah satu marga yang digunakan oleh etnis Batak dari suku Toba.
Marga Marbun termasuk dalam kelompok marga Nai Pospos.